723 views

ISTRI PEJABAT DISPERINDAG BERSAMA PEJABAT RSUD GARUT KEPERGOK SELINGKUH DI KAMAR HOTEL CIPANAS

GARUT-LH: Perilaku amoral dari oknum pejabat/PNS akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Hampir setiap hari kita membaca atau menonton berita tentang perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan para oknum pejabat/PNS. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kabupaten yang terkenal dengan dodolnya ini tiba-tiba digegerkan dengan dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh pejabat RSUD berinisial AS dengan istri pejabat Disperindag Kabupaten Garut, yang terjadi pada Jumat, 2 Oktober lalu di kawasan Cipanas, Garut.
AS dipergoki sedang berduaan dengan LL (26) oleh DT, suami dari LL, di sebuah kamar hotel sekira pukul 09.30 WIB. DT pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian.
‪AS saat dihubungi wartawan mengaku telah melakukan islah dengan DT. Namun AS merasa nama baiknya telah tercemar dan meminta rehabilitasi kepada DT yang telah mencabut laporan di kepolisian. Menurut AS, ia tak terbukti melalukan perzinahan dengan LL.‬
‪”Kalau terpergok berdua memang betul. Tapi saya tidak melakukan apa-apa. Tidak ada bukti yang memberatkan saya,” kata AS, Senin (5/10/2015)‬.
‪AS pun akan menerima sanksi yang diberikan kepada dirinya karena telah keluar saat jam kerja. Namun terkait sanksi jika dituduh melakukan perselingkuhan, AS membantahnya.‬
‪Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman telah menerima laporan terkait hal tersebut. Menurut dia, dari kejadian itu sudah jelas jika AS telah melanggar ketentuan. Apalagi AS keluar di saat jam kerja.‬
‪”Delik aduannya kan itu sudah ditangani Polres. Kalau kita fokus pada tindakan administrasinya karena dia keluar pada jam kerja,” ujar Iman di Kompleks Pemkab Garut.‬
‪Dari sisi peristiwa, lanjut Iman, secara etika sudah sangat menyimpang. Hanya saja perlu pembuktian yang dilakukan AS bersama LL di tempat tersebut.‬
‪”Apalagi dia langsung tertangkap tangan. Ini sangat mencoreng dan memalukan. Padahal di hari Jumat itu kita sedang mengadakan pelantikan pejabar eselon 3 dan 4,” katanya.‬
‪Masalah sanksi yang akan dijatuhkan kepada AS, belum bisa ditentukan Iman. Pihaknya akan melihat dari berbagai faktor yang meringankan dan memberatkan. Bisa jadi sanksi terberat bisa diberikan kepada AS.‬
‪”Kami di Garut tengah fokus terhadap upaya penegakan disiplin. Sekarang sedang giat-giatnya menurunkan pegawai akibat tindakan indisipliner. Ini juga menyangkut soal moral,” ujarnya.‬
‪Di tempat yang sama, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa ia telah menerima surat dari DT, suami dari LL yang terpergok tengah berduaan bersama AS, salah seorang pejabat RSUD di Garut.‬
‪Menurut Rudy, pihaknya telah menyiapkan perlindungan hukum bagi DT yang telah melaporkan delik aduan ke Polres Garut. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada AS, diakui Rudy akan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010.‬
‪”Saya sudah menerima surat dari dia (DT) soal masalah ini. Nanti inspektorat dan BKD akan menyelidiki,” katanya.
Ketika kejadian ini dipertanyakan kepada salah seorang ulama yang juga tokoh masyarakat Garut yang enggan disebut namanya dengan geram menyampaikan “Saya minta kepada Pak Bupati agar memecat Pejabat atau PNS yang selingkuh itu. Kepada aparat kepolisian juga saya minta agar menangkap dan menahan pelakunya agar tidak menjadi preseden buruk bagi masyarakat Garut.” Demikian disampaikan Sang Ulama kepada wartawan LH. (Rawing NRR/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.