558 views

WAJAH DEMOKRASI DI KABUPATEN MUSIRAWAS HARI INI ?

Oleh:

DEDE KUSENDANG IR, SH

Pengurus DPN (Dewan Pimpinan Nasional)
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia

HAMPIR 22 Tahun Indonesia Berdemokrasi Pasca Orde Baru, tapi sepertinya kita sebagai rakyat belum merasakan manfaat yang besar dari demokrasi itu. Malahan, Kita sepertinya mengalami kemunduran. Apakah ada yang salah dengan Demokrasi yang kita anut saat ini ? Ataukah struktur serta kultur bangsa kita yang tidak bisa menjadikannya sebagai Demokrasi Indonesia yang ideal ataukah sudah kebablasan ?

Sudah sering kita dengar dan tidak asing di telinga kita ketika berdiskusi tentang demokrasi di Indonesia ini. Tetapi apa benar kalau demokrasi di Negeri kita tercinta ini seperti itu ? Menurut pendapat Saya, saat ini demokrasi di Indonesia ini sepertinya sudah kebablasan. Dibuktikan dengan seringnya penyelenggaraan pemilu di berbagai daerah yang ada di Indonesia saat ini, baik itu untuk memilih Gubernur, Bupati atau Kepala Desa.

Dalam satu minggu saja, sudah bisa dihitung jumlah pelaksanaan pemilu yang ada di Negeri ini, sehingga tak heran jika ada sebutan yang menyatakan Indonesia adalah Negara yang paling demokratis di dunia diukur dari seringnya penyelenggaraan pemilu yang ada di Indonesia.

Padahal, dalam satu kali penyelenggaraan pemilu sendiri membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga bisa dikatakan negara kita terlalu berani karena dalam setiap proses pemilihan kekuasaan pemerintahan dilakukan melalui pemilihan umum dan memang perlu diakui kalau demokrasi di negeri kita ini berkembang sangat pesat dengan adanya pemilu-pemilu. Tetapi, pemilu yang dilaksanakan tidak mampu menghasilkan pemimpin atau pejabat atau aktor-aktor politik yang baik yang diharapkan masyarakat.

Terbukti dengan banyaknya aktor-aktor politik yang terbukti melakukan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Di sisi lain, demokrasi kita ini juga memiliki kelemahan karena pemilu itu sendiri, yaitu dari sisi pemilihnya karena sebagian besar penduduknya hidup dalam kemiskinan, pendidikan dan ekonominya yang sangat rendah sehingga tak heran jika suaranya bisa di beli dengan uang.

Jual beli suara dalam pemilu sudah menjadi hal yang wajar dan biasa dalam demokrasi di Indonesia. Saya sendiri sudah sering mendengar dari masyarakat bahwa untuk menduduki suatu jabatan kekuasaan, seseorang akan dipilih jika dia mampu membeli suara dari masyarakat dan inilah yang sangat memprihatinkan dan meresahkan dari sistem demokrasi di Negara kita ini.

Padahal inti yang terpenting dalam demokrasi itu bukan terletak pada sistem pemilunya, tetapi terletak pada bagaimana rakyat melakukan kontrol terhadap keputusan politik atau kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah itu berpihak kepada nasib rakyat atau tidak. Pelaksanaan pemilu sendiri juga lebih banyak merugikan rakyat karena biaya yang harusnya bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat malah terbuang sia-sia.

Wajah lain demokrasi kita, selain dari pemilu yaitu tentang masalah demonstrasi atau unjuk rasa yang hampir setiap hari terjadi di berbagai daerah. Bagi saya demonstrasi sih boleh-boleh saja tetapi jangan sampai bertindak anarkis sampai merusak fasilitas umum segala dan yang terpenting demonstrasi isinya tidak hanya menuntut-nuntut saja tetapi juga harus memberi solusi.

Mungkin baru itu yang bisa saya sebutkan mengenai wajah-wajah demokrasi di Negara kita tercinta ini dan pastinya masih banyak wajah-wajah lain dari demokrasi di negara kita. Banyak hal yang harus diperbaiki dari sistem demokrasi di Negara ini yang perlu mendapat perhatian khususnya di Kabupaten Musirawas ini. Maka dari itu, kita semua dalam mengawal demokrasi ke depannya apalagi posisi kita sebagai regenerasi yang akan datang yaitu sebagai Agent Of Change, Social Control dan Iron Stock. Tentu ini menjadi tugas berat dalam mengawal wajah demokrasi kita apalagi ditambah pada Tanggal 9 Desember 2020 nantinya kita akan memilih Kepala/Wakil Kepala Daerah di 270 Daerah seindonesia.

Inilah menjadi ajang bagi kita dalam mengontrol demokrasi yang ada ke depanya, dan dengan situasi sekarang ter khususnya Indonesia yang lagi mengalami covid-19. Ini juga menjadi tantangan berat untuk pemerintah maupun lembaga yang terlibat dalam menyelengarakan pemilukada di tahun 2020 ini. Tentu saja, tata kelola dalam proses demokrasi pemilukada yang ada di Kabupaten Musirawas, berjalan dengan nilai-nilai demokrasi dan serta jujur dan adil, ditengah pandemi ini.

Harapan saya selaku Pemuda Musirawas, untuk Pihak Penyelengara maupun Pihak Kandidat Calon Bupati/Wakil Bupati yang ada di Musirawas harus menciptakan demokrasi yang sesuai keinginan masyarakat Musirawas. Dan meminta kepada 2 lembaga khususnya KPU maupun Bawaslu harus mencerminkan marwah selaku penyelengara jangan sampai 2 Lembaga ini tidak netral dengan keberlangsungan pemilukada yang ada di musi rawas.

Tulisan ini merupakan **Disclaimer : Kanal Opini adalah Media Warga. Setiap Opini di kanal ini menjadi tanggung jawab Penulis. Jika ada Pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai Aturan Pers bahwa Pihak tersebut dapat memberikan Hak Jawabnya kepada Penulis Opini, dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.