949 views

Jakarta dan 8 Daerah Lainnya Anarkis Terparah Saat Demo Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja

JAKARTA-LH: Aksi Demo Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan oleh Buruh dan Mahasiswa serta Elemen Masyarakat Lainnya paling tidak di 18 Provinsi secara serentak kemarin (Kamis, 08/09/2020-Red) berakhir dengan kisruh dan anarkis. Selain Jakarta, menurut pantauan LH (liputanhukum.com) ada 8 Daerah lainnya yang paling anarkis pada saat demo itu. Ke 8 Daerah tersebut adalah Banten, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Makassar.

Ditengah-tengah Pandemi Covid-19 dengan PSBB-nya, walaupun sempat dilarang, Aksi Demonstrasi di DKI Jakarta tetap berlangsung. Naifnya lagi, Aksi yang menuntut pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini berakhir rusuh dan anarkis. Massa dari Aliansi Mahasiswa memblokade berbagai Jalan Protokol di Ibu Kota Indonesia itu seperti Simpang Harmoni Jakarta Pusat, Para Mahasiswa itu menggelar aksi di sekitar Istana Negara walaupun mereka dihadang oleh Aparat Gabungan TNI-Polri.

Diperkirakan ada 10.000 Massa Mahasiswa yang berasal dari 300 Kampus yang memadati Ibu Kota itu. Mereka menuntut agar UU Cipta Kerja yang disahkan DPR-RI (05/10/2020-Red) segera dibatalkan. Salah satu cara pembatalannya adalah, mereka menuntu Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang pembatalan pelaksanaan UU Cipta Kerja tersebut.

Demikian pula di Bekasi, Aksi Demonstrasi dengan tuntutan pembatalan UU Omnibus Law Ciptakerja juga berakhir dengan rusuh dan anarkis. Hal yang sama terjadi di Banten dan Bandung.

Semarang juga bergolak. Aksi Demo yang dilakukan oleh Buruh dan Mahasiswa berakhir anarkis. Hal yang sama juga terjadi di Kota Gudeg Yogyakarta. Selain peruskan Kantor DPRD DIY yang berasal di Jalan Malioboro, terjadi juga kebakaran sebuah Café di sebelah Kantor Wakil Rakyat Yogyakarta itu. Legian Café musnah dilalap Si Jago Merah.

Surabaya dan Malang juga mengalami nasib yang sama. Aksi Demo Buruh dan Mahasiswa berakhir anarkis yang menimbulkan korban harta benda.

Demikian pula di Makassar, ribuan Mahasiswa dan Buruh melakukan aksi menuntut UU Omnibus Law Ciptaker dibatalkan. Kericuhan mulai terjadi saat Peserta Aksi Demo memaksa masuk ke Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka disambut dengan Gas Air Mata dan semprotan air dari Mobil Water Cannon. Kerusuhan pun terjadi.

Selain Jakarta dan 8 Daerah tersebut, juga terjadi Demo Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai Daerah di penjuru tanah air. Paling tidak ada 18 Provinsi di Indonesia yang turut melakukan aksi demo serentak yang dilakukan sejak 6 Oktober 2020 tersebut. Sampai berita ini ditayangkan belum dapat terkonfirmasi apakah ada demo susulan. (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.