413 views

LSM GALAKSI Wujudkan Impian Warga Desa Karya Teladan

MUSI RAWAS-LH: Sesuai dengan fungsinya, bekerja untuk masyarakat tanpa pamrih, LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) tanpa kenal lelah memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan bantuan PKH yang mana selama ini Warga Masyarakat Desa Karya Teladan belum pernah menikmatinya, padahal dari segi ekonomi, Warga Tersebut sangat layak menerimanya.

Jhoni Marsis, selaku Ketua DPD-LSM GALAKSI Musirawas mengatakan “ hanya inilah yang bisa Kami bantu kepada masyarakat. Karena fungsi LSM GALAKSI utamanya adalah membantu masyarakat. Saya senang sekali melihat Warga yang kurang beruntung ini mendapatkan hak mereka. Sebab, karena kurangnya pengetahuan mereka tentang bantuan dari Pemerintah memyebabkan hak mereka sebagai warga kurang beruntung menjadi terhambat khususnya bantuan PKH ” ungkapnya (Selasa, 14/07/2020-Red).

Ditambahkan Jhoni Marsis, bahwasanya bantuan PKH ini adalah murni untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan terlebih sekarang ada Pandemi Covid-19. ” Sudah selayaknya sekarang Pemerintah Kabupaten khususnya Dinsos Musi Rawas, lebih proaktif untuk merespon temuan-temuan LSM yang berhubungan kepada warga yang kurang mampu, dan terimaksih juga kepada Pihak Dinsos Kabupaten karena sudah merespon pemgaduan LSM GALAKSI kemarin ” beber Jhoni.

Masih menurut Jhoni, ” terkait yang kami dampingi kemarin sekitar 60 KPM Penerima PKH, dan untuk Hari Ini sudah 17 KPM yang sudah menerima haknya sebagai warga kurang mampu, Alhamdulillah kepada Semua Pihak terkait yang sudah merespon pengaduan kami ” tutupnya.

Sementara itu, salah satu penerima KPM PKH Desa Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas Mulyadi (60Thn) mengatakan ” terimakasih kepada Pak Jhoni Marsis atas usahanya yang tanpa kenal pamrih membantu kami, berkat usaha beliau hak kami didapatkan kembali ” terangnya.

Untuk di ketahui, pendampingan oleh LSM GALAKSI ini, berjalan dibulan juni yang lalu dimana ada banyak Warga Desa Karya Teladan yang tidak mendapatkan haknya padahal mereka dikategorikan layak menerima. (Epran/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.