1,214 views

Warga Desa Meranti Paham Laporkan Dugaan Pungli Berdalih Biaya Transprtasi “ Bantuan Covid-19” Ke Kejari Labuhanbatu

RANTUPRAPAT-LH: Beberapa Orang sebagai Perwakilan Warga dari Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu melaporkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) berdalih biaya transportasi yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa saat penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk sembako dari Pemprov Sumatera Utara untuk Warga kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19. Kasus ini telah diberitakan LH Pada Tanggal 04 Juni 2020 dengan Judul “BETULKAH TIDAK ADA BUDGET TRANSPORTASI DARI ANGGARAN COVID-19 SEHINGGA ADA OKNUM APARAT DESA YANG HARUS MEMUNGUT DARI WARGA PENERIMA BANTUAN ?”. Perwakilan Warga tersebut tiba di Kantor Kejari Labuhanbatu di Rantauprapt sekitar Pukul 16.30 WIB (Selasa, 09/06/2020-Red) dan langsung menyerahkan Laporan/Pengaduan Tertulisnya kepada Pihak Kejari Labuhanbatu dengan bukti terima yang ditandatangani oleh Staf Kejari.

Adapun Perwakilan warga yang melapor adalah Khomaruddin, Misron, Paisal Harahap, Rojali Nasution. Seusai menyerahkan Surat Laporannya, Wartawan LH sempat melakukan Wawancara kepada Para Pelapor. ” Pengutipan Uang Rp 15000/KK dalam penyaluran bantuan sembako Provinsi Sumut ke masyarakat mengangkangi hukum yang berlaku, dan ada beberapa Desa yang kami ketahui tidak melakukan pengutipan “ pungkas salah seorang dari Warga Pelapor kepada LH (Selasa, 09/06/2020/Red).

Pelapor yang lain menimpali, ” Kami meminta yang sehormat-hormatnya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rantauprapat agar dapat memproses, menindaklanjuti Pangaduan yang Kami masukkan dengan sebenar-benarnya. Dan meminta kepada Bapak Bupati Labuhanbatu melaui Dinas PMDK Labuhanbatu memberikan surat pemberhentian kepada Para Oknum Perangkat Desa yang terlibat “ tambahnya.

” Jika memang pengutipan untuk Dana Transportasi Berdasarkan Musyawarah Perangkat Desa, BPD dan diketahui Kepala Desa, landasan hukum apa yang mereka terapkan , dan sampai sekarang uang kami belum dipulangkan “ tambahnya.

Terkait Laporan Warga ini, Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rantauprapat belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan. (Edy Syahputra Ritonga/Red)

One thought on “Warga Desa Meranti Paham Laporkan Dugaan Pungli Berdalih Biaya Transprtasi “ Bantuan Covid-19” Ke Kejari Labuhanbatu

  1. Perangkat Desa nya Kurang Paham Karakteristic Masyarakat Desa Meranti Paham,bukan apa-apa Byk juga yg gagal Paham akibat karena tak Sepaham,Alhasil yg terjadi Menyisakan Perselihan Paham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.