363 views

Sesuai Instruksi KPU RI Bekukan PPK Dan PPS Sementara, Kantor KPU Kota Binjai Disemprot Disinfektan Oleh BPBD

BINJAI-LH: Dampak virus Covid 19-Corona, sejumlah tahapan agenda KPU Binjai jelang Pilkada 2020 tertunda, akibatnya berdampak juga ke penyelenggara Adhoc di Tingkat Kecamatan dan kelurahan yaitu PPK dan PPS, (Kamis, 26/03/2020-Red).

Dampak paling terasa kata Ketua Divisi SDM/Parmas KPU Binjai Robby Effendi kemarin saat ditanya di kantor KPU Binjai adalah dihentikannya sementara masa kerja PPK dan PPS. Namun honor PPK untuk Maret tetap diberikan. “ Sesuai Instruksi KPU RI, PPK Sekretariat PPK Kabupaten/Kota hanya dapat honor berdasar kegiatan di Maret, berlaku sampai ada instruksi selanjutnya ” sebut Robby.

“ Tadi dapat informasi dari Sekretaris KPU Binjai, honor dan operasional untuk PPK di bulan Maret akan dicairkan bertahap “ tambahnya.

Saat disinggung apakah Pilkada Binjai dan kota lainnya ditunda, Robby mengatakan KPU Binjai tetap menunggu arahan dari pimpinan di KPU RI. “ Kita terus pantau perkembangan keadaan lewat media dan ikut petunjuk pimpinan,” jawab Robby.

Terkait dengan Ritme Pengaturan Kerja, Robby menginformasikan juga pihaknya telah menerima surat agar memperhatikan dengan seksama disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing untuk memberlakukan Work From Home (kerja dari rumah). “ Untuk Binjai sebenarnya sudah kita berlakukan Work From Home bagi staf dan honor. Yang sudah diatur jadwal piketnya ” tutup Robby. (Ikhwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.