1,065 views

Para Guru SMK Pemda Rantauprapat Yang Diduga Korban Penzholiman Kepsek Aprianto Mengadukan Nasibnya Kepada Presiden Jokowi Lewat Media Audio Visual

RANTAUPRAPAT-LH: Setelah Pengaduannya, melalui Kuasa Hukum yang tergabung dalam KO-SPLSM Labuhanbatu, kepada Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe tidak kunjung ditanggapi, maka 3 orang mewakili 6 orang yang diduga korban penzholiman Kepsek SMK Pemda Rantauprapat Aprianto memberikan keterangan Lewat Media Audio Visual yang dipandu oleh Y. Anto Jiliwu. Acara ini dilaksanakan di Warkop 86, Jl. Sempurna, Rantauprapat, Labuhanbatu (Jum’at Malam, 16/08/2019-Red).

Melalui Talk Show tersebut, Ibu Agustina (64 Tahun) memohon Kepada Presiden Jokowi agar memperhatikan nasib mereka khususnya dan para guru di Labuhanbatu pada umumnya. Agustina menjelaskan bahwa dirinya sudah mengajar di Sekolah tersebut selama 38 Tahun yakni sejak Tahun 1979 dan diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas pada Tahun 2017.

Selain Ibu Agustina, yang mengaku korban berikutnya adalah Bapak Adi Prawira (52 Tahun). Menurut penjelasannya bahwa dirinya telah mengabdi di sekolah itu sejak Tahun 1999 (20 Tahun-Red). Selain sebagai tenaga pengajar, sejak Tahun 2000-2017 (17 Tahun-Red) yang bersangkutan juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah. Namun, pada bulan Pebruari 2017 Adi diberhentikan dengan modus rekayasa oleh kepala Sekolah dimana seolah-olah Adi diberhentikan karena usulan para guru dan pegawai. Rekayasa ini akhirnya terbongkar setelah Adi mempertanyakannya kepada para guru dan pegawai yang dimaksud. Hasilnya adalah ternyata bahwa ada intimidasi dari Kepala Sekolah kepada para Guru dan Pegawai yang dimaksud agar mereka menandatangani surat rekayasa usulan tersebut.

Lewat acara Talk Show tersebut, Adi juga membongkar adanya Protes dari Para Siswa kepada Sekolah tentang jeleknya Fasilitas Praktikum sambil menunjukkan Surat Pernyataan keberatan yang ditandatangani para siswa diatas materi Rp 6.000 tersebut ke depan layar kamera. “ Kami Mohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Pendidikan, dan Kepada Bapak Menteri HAM supaya memperhatian nasib kami…” tutup Adi. Berikut penjelasan Ibu Agustina dan Adi Prawira secara langsung:

 

Korban berikutnya yang hadir pada Talk Show tersebut adalah Cefri Hamdani (35 Tahun). Menurut Cefri, sebelum kehadiran Aprianto sebagai Kepala Sekolah, keadaan sekolah baik-baik saja tidak pernah ada masalah. Namun, semua berubah menjadi berantakan setelah masa kepemimpinan Aprianto. “ Melalui kesempatan ini saya memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Menteri Pendidikan, dan Bapak Menteri Hukum dan HAM tolong kami. Saya punya tanggungan Istri dan dua anak. Kami butuh makan “ pungkas Cefri terharu.

Selain 3 orang sebagai yang mewakili rekan-rekan senasibnya, Acara Talk Show ini juga dihadiri Kuasa Hukum Bernat Panjaitan, SH, M.Hum. Dalam keterangannya, Bernat yang juga sebagai Direktur LSM TIPAN-RI ini menjelaskan bahwa Pihaknya mendorong agar terjadi penyelesaian yang bijaksana antara Yayasan dengan Para Korban. Berikut pernyataan Cefri dan Kuasa Hukum Bernat Panjaitan secara Audio Visual:

 

 

Sebagaimana dijelaskan pada pemberitaan LH tertanggal 24 Juli 2019 (Jam Tayang: Pukul 12:42 WIB-Red) dengan Judul “ Peniadaan Jam Mengajar, Penurunan Gaji, Sampai Pemecatan Yang Dilakukan Oknum Kepsek SMKS PEMDA Rantauprapat , Merupakan Arogansi ? “ bahwa jumlah korban seluruhnya adalah 10 Orang. Namun yang memberikan Kuasa kepada KO-SPLSM Labuhanbatu berjumlah 6 orang. (B. Afdillah/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.