728 views

TNI-AL Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan

 

DUMAI-LH: Pada hari Senin (13/08/2018-Red) Pukul 09.00 WIB, bertempat di Pos Lanal Sungai Dumai, telah berlangsung Press Release Lanal Dumai yang mengagalkan berbagai kasus penyelundupan/kegiatan illegal di wilayah kerja Lanal Dumai.

Dalam acara Press Release itu dihadiri oleh :

1. Kolonel Laut Yose Aldino (Danlanal Dumai).
2. Kapten Laut Ahmad Muzadi (Komandan KM. Kala Tedung)
3. Lettu Laut Arif Prasetya (Komandan Kala Jemur)
4. Perwira Staf dan Personil Lanal Dumai.

Dalam pelaksanaan Press Relaese tersebut Danlanal Dumai Kolonel Laut Yose Aldino menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut :

“ 1. Pangkalan TNI AL Dumai dalam dua pekan ini telah berhasil menggagalkan beberapa kasus penyelundupan di wilayah kerja Lanal Dumai, sebagai berikut :

a. Pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2018 anggota Pos Angkatan Laut (Posal) Tanjung Datuk/Lanal Dumai bersama anggota Kodim 0302/Inhu telah mengamankan 1(satu) unit Truk dengan No.Pol. BD 8713 AO yang membawa muatan 456 kardus berisi minuman Keras (Miras) illegal, di daerah Kempas Jaya Inhil Riau. Kasus ini diserahkan ke Reskrimsus Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

b. Pada hari Rabu tanggal 01 Agustus 2018 Lanal Dumai telah menggagalkan penyelundupan Kepiting Petelor yang dibawa menggunakan speedboat 200 PK muatan kepiting diduga akan diselundupkan ke Malaysia, proses hukum diserahkan ke Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Riau.

c. Pada hari Sabtu 04 Agustus 2018 di perairan Pulau Cawan, Lanal Dumai telah menangkap KM. Rena GT. 25 yang membawa muatan Tekstil dari Batam. Kasus ini perlu didalami terkait asal usul barang tersebut, apakah Batam hanya transit, atau apakah memang tekstil teraebut berasal dari Batam. Siapa distributornya.

d. Pada hari Kamis 09 Agustus 2018 di sungai Enok Dalam, Lanal Dumai telah menangkap KM. PAZRI III dan KM ALNI dengan muatan ratusan kardus Minuman Keras (Miras) berbagai merek.

2. Pada kasus penyelundupan minuman keras illegal dengan berbagai merek yang digagalkan didaerah Kempas Jaya-Inhil dan di daerah Sungai Enok dalam tersebut ada sekitar 1040 kardus miras illegal yang diperkirakan seluruhnya bernilai ± 3,64 miliar, Eksport Kepiting tanpa dilengkapi dokumen dan perijinan dengan berat sekitar 800 Kg kepiting bernilai ± 50 Juta, sedangkan untuk penyelundupan Tekstil dari luar negeri tanpa bea masuk jumlahnya sekitar 20 ton nilainya diperkirakan mencapai ± 600 Juta. Pangkalan TNI AL Dumai telah berhasil menyelamatkan negara dari total kerugian yang diperkirakan senilai lebih dari Rp 4.5 miliar rupiah.

3. Keberhasilan ini juga berkat bantuan dari masyarakat sekitar yang telah memberikan informasi tentang kegiatan illegal/yang melanggar hukum ke pihak Lanal Dumai dan ditindaklanjuti dengan sigap oleh unsur-unsur patroli Lanal Dumai. Lanal Dumai membuka hotline/pusat aduan untuk menerima segala bentuk laporan kejadian di laut mulai dari keamanan, keselamatan navigasi maupun pelayaran, pencurian di laut, kecelakaan laut, hingga kegiatan penyeludupan/illegal ataupun pelanggaran laut lainnya, hal ini dilaksanakan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna laut dan para steakeholder di bidang kelautan.

4. Untuk itu masyarakat kapanpun dapat menghubungi atau memberikan laporan kepada Lanal Dumai melalui Layanan ‎Hotline Lanal Dumai via Telpone: 0812-7707-9060 / WA: 0812-6855-0008. Nomor ini 24 jam ada operatornya dan selalu siap menerima informasi/ laporan terkait bidang Maritim/Kelautan di wilayah kerja Lanal Dumai. Kami senantiasa berharap kerjasama dan bantuan dari masyarakat maupun stakeholder di laut untuk bisa memberikan informasi ke Lanal Dumai demi keamanan laut di wilayah kerja Lanal Dumai. “

Acara Press Relaese selesai pada Pukul 09.30 WIB dengan keadaan tertib, aman, terkendali dan tertib. (Anto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.