381 views

Berakhirnya Petualangan Seorang WNA Illegal Ditangan LSM Berlian

” Berakhir Sudah Pelarian Warga Negara Irlandia SIMON WING MIN PAUL Alias Paul Yang Diduga Pemakai & Pengedar Narkoba Juga Menganiaya Mantan Istrinya “

BATAM-LH: Ketua Umum DPP LSM Berantas Lingkaran Narkoba (BERLIAN) Ahmad Rosano dan beberapa orang anggotanya bergerak cepat setelah menerima informasi adanya WNA berkebangsaan Irlandia pengedar dan pemakai narkoba Simon Wing Min Paul alias Paul dan akhirnya pada tanggal 10 agustus jam 18.25.WIB. WNA tersebut dapat diamankan oleh LSM Berlian dibawah komando Ketua Umumnya Ahmad Rosano diperumahan Legenda Blok AA kawasan Oma Batam center dan langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang Batam terhadap WNA tersebut, ternyata WNA yang bernama Simon Wing Min Paul tidak memiliki pasport dan indentitas lainnya. Ketika ditanya oleh penyidik ke WNA tersebut bahwa pasport dan dokumen lainnya hilang dan pasport udah mati masa kunjungannya lebih kurang 1 tahun ujar WNA tersebut kepada penyidik.

Ketika Tim Investigasi Liputan Hukum mencoba menghubungi Imigrasi (Wasdakim ) Agung berkali-kali melalui telepon untuk mengkonfirmas kejadian ini khususnya status WNA tersebut namun tidak ada respon dari Pihak Imigrasi.

Menurut informasi dilapangan 4 bulan yang lalu WNA tersebut pernah diamankan oleh Polsek Batam Kota dan diserahkan ke Imigrasi via Intel Imigrasi namun setelah beberapa jam kemudian Pihak Imigrasi melepaskan yang bersangkutan. Sehingga patut diduga bahwa Pihak Imigrasi Batam sudah mengetahui keberadaan WNA tersebut di Batam. Termasuk diduga kuat sudah mengetahui bahwa Paspor Paul sudah mati dan Visanya (Overstay). Yang manjadi pertanyaan kemudian adalah ada apa dengan Pihak Imigrasi sehingga membiarkan keberadaan WNA Illegal tersebut ? “ Coba tanya pada rumput yang bergoyang…”. (Anto/Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.