561 views

Uang Yang Ditransfernya Melalui SBF Kepada Amien Rais Tak Terkait Kasus Alkes

 

“Nah, Itu Artinya Pak Amien Mendapat Aliran Dana Atau Bantuan Dari Saya. Saya Ini Kan Swasta, Yang Melalui Ibu Yuri Itu, Saya Bukan Pemerintah Kan, Tahun 2007 Itu,” Kata Soetrisno Bachir….!

Padahal, Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, KPK Masih Mendalami Data Tentang Dugaan Aliran Dana Ke Amien Rais. “Luar Biasa Bukan? Kalau Masih Mendalami, Mengapa Jaksa KPK Menyebut Nama Pak Amin Dalam Tuntutan? Sudah Nama Beliau Disebut, Dipermalukan Tanpa Dimintai Keterangan, Sekarang Mau Memberi Keterangan Kok Malah Ditolak Seperti Kata Jubir KPK Itu?” Pungkas Dradjad Wibowo

“Namun Sayangnya, (Ada) Politisasi Dan Pembusukan Seolah Pak Amien Rais Melakukan Korupsi, Bahkan Berusaha Dikait-Kaitkan Dengan Organisasi Yang Pernah Dipimpin Beliau Yakni Muhammadiyah,” Sesal Dahnil.

JAKARTA-LH: Pencantuman nama Prof. Amien Rais dalam Tuntutan Jaksa KPK terjawab sudah. Hal ini terungkap setelah Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Soetrisno Bachir menegaskan, Amien Rais tidak pernah menerima aliran dana Alat Kesehatan (alkes) Kementerian Kesehatan. Soetrisno menjelaskan, uang yang ditransfernya melalui Soetrisno Bachir Foundation (SBF) kepada Amien, tak terkait kasus alkes. “Enggak ada kaitannya. Uang dari Mbak Yuri (saudara istri Soetrisno, pengurus SBF) itu banyak, bukan ke Pak Amien saja. Jadi enggak ada kaitannya bahwa itu terima, apalagi ke Pak Amien,” ujar Soetrisno di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jakarta, (Jumat, 02/06/2017-Red).

“Nah, itu artinya Pak Amien mendapat aliran dana atau bantuan dari saya. Saya ini kan swasta, yang melalui Ibu Yuri itu, saya bukan pemerintah kan, tahun 2007 itu,” kata Soetrisno Bachir politisi yang terkenal dengan tagline Hidup Adalah Perjuangan itu. “Jadi, Pak Amien gak ada hubungannya sebetulnya, lha kalau sekarang mau ditarik dari mana, lha uang dari mana-mana,” katanya.

Soetrisno Bachir menjelaskan lebih lanjut bahwa uang itu kebanyakan dari zakat, infaq, dan sodaqoh dari dirinya yang masuk ke rekeningnya Yuri diwujudkan untuk kegiatan sosial. “Berapa jumlahnya, ntar kalau saya sebutkan dikira riya (pamer),”pungkasnya.

Sekedar mengenang kembali, bahwa Soetrisno Bachir merupakan salah satu tokoh yang mendukung pencalonan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kancah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 itu.

Terkait istilah Foundation dan Yayasan, Mantan Ketum PAN ini menerangka lebih lanjut bahwa itu hanya nama bukan berbadan hukum sebagai Yayasan. “Mengenai dana masuk ke SBF itu, yang sebetulnya bukan SBF, masuknya ke rekening Ibu Yuri itu karena SBF itu bukan yayasan, tapi hanya nama saja (pakai foundation),” katanya (Sabtu, 03/06/2017-Red).

Pada saat diwawancarai para awak media, Soetrisno Bachir kelihatannya menahan amarah atas tudingan terhadap Amin Rais yang dianggap menjurus kepada Abuse of Power Pembunuhan Karakter.

“Ini bulan puasa, jadi jangan sampai membuat kita suasananya marah, malah kalau dipancing marah saja, kita harus bilang saya sedang berpuasa,” ujarnya.

“Kemudian, yang disebut Soetrisno Bachir Foundation (SBF) yang ketuanya saudari Nuki dan sekretarisnya saudari Yuridiah, yang kebetulan merupakan saudara istri saya,” katanya. Mereka yang disebutkan itu, tambahnya, sudah menjadi saksi juga dan sudah dijelaskan di sana. “Mengenai dana masuk ke SBF itu, yang sebetulnya bukan SBF, masuknya ke rekening Ibu Yuri itu karena SBF itu bukan yayasan, tapi hanya nama saja (pakai foundation),” papar Soetrisno Bachir.

Menurut Pengusaha ini, kalau dia melakukan kegiatan-kegiatan untuk membantu yatim piatu, membantu daerah banjir, termasuk untuk Pak Amin Rais itu menggunakan nama SBF itu, ada kertasnya segala meski tidak berbadan hukum. “Lha apa-apa yang keluar dari situ kalau belanja sembako atau memberi bantuan sarung dan lain-lain dilakukan melalui Ibu Yuri atau Ibu Nuki itu,” tambahnya.

Terkait dengan bantuannya kepada Amin Rais bahwa itu sudah berlangsung sejak lama (Sejak Tahun 1985-an-Red). Jadi bantuan kepada Amin Rais murni bantuan pribadinya dan tidak ada hubungan dengan dana Alkes.

Ditempat terpisah, menanggapi tudingan yang terjadi kepada Amin Rais ini, politisi PAN yang juga seorang ekonom Drajat Wibowo sangat menyesalkan tindakan Jaksa KPK itu. Mantan anggota DPR-RI ini menilai telah terjadi upaya pembunuhan karakter Amin Rais.

KPK sama sekali belum pernah meminta keterangan Amien Rais terkait tuduhan yang disampaikan tersebut.
Amien Rais pun menjadi bulan-bulanan dari sejumlah kalangan pembenci (haters) di media sosial dan media online. “Tadi, saya jelaskan mengapa pak Amien perlu mendatangi KPK,” pungkas Dradjad di Jakarta, (Sabtu, 03/06/2017-Red).

Ditambahkan oleh Dradjad, upaya tersebut perlu dilakukan Amien Rais karena belum pernah dipanggil KPK untuk dimintakan keterangan terkait tuduhan aliran dana dari mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadhilah Supari, yang duduk di kursi pesakitan atas hasil audit BPK terkait alat kesehatan (alkes) yang dijadikan dasar untuk menjeratnya. “Jaksa KPK atau dia itu oknum Jaksa KPK ? sudah menyebut pak Amien menerima aliran dana alkes dalam berkas tuntutannya pengadilan tanpa minta keterangan dari Pak Amien,” tambah Dradjad.

Logikanya, jelas politisi PAN ini, karena tidak pernah dipanggil dan dimintakan keterangannya, Amien Rais otomatis juga tidak pernah mangkir dari panggilan KPK.
Padahal, sesuai dengan UU Kebebasan Pers, UU Pokok Pers, dan Kode Etik Jurnalistik sangat tidak diperbolehkan upaya-upaya melakukan abuse of power atau kesewenang-wenangan melalui pers.

Pers dilarang melakukan teror melalui penulisan dan melakukan upaya trial by the press. Salah satunya dengan tidak menyebut nama orang yang belum pernah diperiksa, bahkan di kepolisian, tersangka sering disamarkan dan paling banter hanya disebut inisialnya jika sudah ada dua alat bukti yang cukup.

Sebenarnya, sejumlah pihak dinilai Dradjad, melakukan serangan yang membabi buta dan cenderung melakukan upaya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Masalahnya, yang dihujat adalah seorang tokoh nasional, tokoh Muhammadiyah, dan pernah menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). “Pak Amien itu bukan tokoh yang sama levelnya dengan, maaf, anggota DPR, menteri, atau dirjen,” ungkapnya.

Menurut Dradjad, Amien Rais dikenal sebagai Bapak Reformasi. “Jika beliau tidak menggulirkan reformasi, belum tentu ada KPK. Belum tentu ada demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berbicara seperti sekarang. Beliau tokoh nasional, tokoh agama, tokoh politik. Pernah Ketum Muhammadiyah dan Ketum PAN,” tegas Dradjad.

Makanya, tambah Dradjad Wibowo, secara langsung dampak penyebutan oleh jaksa KPK tersebut menimbulkan kerusakan yang besar karena merupakan upaya pembunuhan karakter secara sistematis dan terencana.
“Kerusakan yang sangat hebat bagi pak Amien, keluarga, dan banyak pihak lainnya, minimal warga PAN dan atau Muhammadiyah,” katanya bertubi-tubi.

Oleh karena itulah, jika Amien Rais hanya menunggu panggilan KPK padahal karakter dan nama baiknya sudah dihabisi. Dapat dibayangkan, pungkas Drajad, bagaimana liarnya spekulasi di pers maupun medsos. “Betapa besar kerusakannya. Karena itu, wajar dong kalau Pak Amien mendatangi KPK untuk memberi keterangan karena memang selama ini tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK, tahu-tahu dirusak sedemikian rupa,” imbuhnya.

Padahal, menurut jubir KPK Febri Diansyah, KPK masih mendalami data tentang dugaan aliran dana ke Amien Rais. “Luar biasa bukan? Kalau masih mendalami, mengapa jaksa KPK menyebut nama Pak Amin dalam tuntutan? Sudah nama beliau disebut, dipermalukan tanpa dimintai keterangan, sekarang mau memberi keterangan kok malah ditolak seperti kata jubir KPK itu?” tambah Dradjad.

Dradjad Wibowo berharap bahwa Pimpinan KPK harus bijaksana melihat situasi tersebut dan menghindari upaya abuse of power. “Ini beda ceritanya kalau KPK sudah meminta keterangan beliau,” katanya. Ada kemungkinan KPK sengaja tidak meminta keterangan dan klarifikasi Amien Rais agar bisa sewenang-wenang untuk melakukan pembunuhan karakter dan menghabisi nama baik Amien Rais.

Sementara itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan adanya upaya menuduh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais terlibat korupsi. Dahnil mengatakan, upaya menuduh Amien ini muncul merujuk pada tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa di pengadilan Tipikor pada Rabu (31/5/2017-Red) lalu.

Jaksa menyebut dana korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengalir ke rekening Amien sebanyak 6 kali, dengan total Rp 600 juta. Padahal, lanjut Dahnil, sangat terang dan jelas tuntutan jaksa tak mengkualifikasikan peran Amien Rais sebagai aktor pelaku pidana, hanya sebatas menerima aliran dana. “Pak Amien Rais sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan. Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat,” kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (04/06/2017-Red) sebagaimana dirilis oleh TRIBUN MEDAN.COM dan beberapa media lainnya.

Apalagi, lanjut Dahnil, Amien juga mengakui menerima dana itu dari Soetrisno Bachir, yang memang dekat dan kerap membantu Amien. Dahnil menilai wajar apabila Amien tak mempertanyakan asal usul dana tersebut.

Dalam tuntutan jaksa juga, lanjut dia, Amien Rais sama sekali tidak dikonstruksikan sebagaimana kategorisasi pelaku pidana yang disebut Pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu turut melakukan, membantu melakukan, membujuk, atau melakukan. “Namun sayangnya, (ada) politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah,” sesal Dahnil.

Menurut Dahnil, pembusukan ini dilakukan oleh para pembenci yang merasa terancam dengan sikap-sikap kritis Amien Rais selama ini. Danil pun menghimbau agar upaya pembusukan ini dihentikan, karena Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi apalagi ada kaitannya dengan Muhammadiyah. “Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi,” pungkas Dahnil berapi-api. (RZ/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.