370 views

Kapolda Kepri Lakukan Konferensi Pers Terkait OTT Di PT.ASDP Pelabuhan Punggur

BATAM-LH : Dalam OTT Tim Saber Pungli Polresta Barelang. Kapolda Kepri menggelar Konferensi Pers yang disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Syam Budigustian, didampingi Kapolresta Barelang, Kejaksaan dan instansi terkait, di Gedung Polresta Barelang-Batam, Kamis ( 20/4/2017-Red).

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigustian, MH, mengatakan Kepada para awak media Modus yang dilakukan tersangka melakukan pungli ( pungatan liar) dengan cara menilai dan menaikkan tarif tiket golongan kendaraan dan menaikkan kendaraan tanpa menggunakan tiket, yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Punggur Batam ke Tanjung Balai Karimun.

Dimana selama ini, Tersangka yang berhasil diamankan saat ini ada dua orang, pertama tersangka berinisial FRM seorang pegawai bagian lapangan, yang kedua tersangka berinisial DA seorang pegawai bagian Supervisor.

Tidak menutup kemungkinan ada beberapa tersangka baru dimana melalui wawancara singkat terhadap kedua tersangka, ada aliran dana dari hasil pungli setiap bulan yang diserahkan kepimpinan mereka.

Hasil dari pengungkapan tindak pidana korupsi, barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain; Berangkas yang berisi uang patut diduga pungutan liar ( pungli ) sejumlah Rp 37.000.000, uang hasil pendapatan dilapangan sejumlah Rp. 1.940.000 dan Daftar Manifest Kendaraan.

Atas perbuatan kedua tersangka pasal yang dilanggar Tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, 5, 11 Undang Undang No. 31, dengan ancaman hukuman menimal 4 tahun dan maksimal 7 tahun penjara, serta denda menimal Rp. 200 juta dan Maksimal Rp. 1 Milyar. ( Anto/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.