683 views

Manager PT PLN (Persero) Area Tanjungpinang Di Duga Terima Vie 10% Hasil Jual Proyek 3,5 Milyar

Tanjungpinang-LH: Pembangunan pondasi area PLTD pondasi mesin ruang operator, instalasi penampungan air yang dianggarkan melalui BUMN PT. PLN (Persero) pada tahun 2014 wilayah Riau dan Kepri area Tanjungpinang, diduga kuat proyek tersebut merupakan titipan orang dalam yang kabarnya orang nomor satu di Kantor PT. PLN Jl. Bakar Batu tersebut.

Pasalnya proyek senilai 3,5 Milyar yang dilelang oleh pihak PT. PLN (Persero) hanya sekedar formalitas, artinya tidak dilelang secara terbuka baik melalui LPSE maupun pengumuman lewat media. Adapun lewat media yang ditayangkan cuma seukuran kecil bahkan ditayangkan cuma satu hari, agar tidak diketahui secara umum.

Selain itu perusahaan yang dimenangkan oleh panitia lelang, diduga sudah terlebih dahulu dikondisikan lewat orang-orang kepercayaan manager PT. PLN, maupun bawahannya, sehingga proyek senilai 3,5 Milyar dapat dimenangkan oleh rekanan dalam, untuk memudahkan serta memuluskan PT. Bintan Persada memenangkan pelelangan.

Hal ini sempat bocor ketika wartawan LH bertemu langsung dengan kontraktor pemenang di warung kopi Bintan Center Kilometer 9 Kota Tanjungpinang. Pada saat itu ketika sedang bertemu dengan salah satu kontraktor yang akan membeli paket lelang titipan dari PT. PLN (Persero) tersebut : “Paket ini punya orang dalam PLN, jadi mau dijual 23%, 10% Vie orang dalam PLN, 2 % Vie Perusahaan dan 11% lagi buat kontraktor pelobi,” ungkapnya.

Ketika wartawan LH mencoba untuk mengkonfirmasi ke Kantor PLN, ternyata manager PT. PLN (Persero) area Tanjungpinang sedang keluar daerah “Bapak sedang tak ada, lagi ke Pekanbaru,” terang humas PT. PLN Kepada wartawan LH.

Terkait hal ini jelas adanya indikasi, telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (Tengku Azhar/Red)

One thought on “Manager PT PLN (Persero) Area Tanjungpinang Di Duga Terima Vie 10% Hasil Jual Proyek 3,5 Milyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.