593 views

Dua Ormas Islam Terbesar Indonesia Minta Mabes Polri Usut Penistaan Agama Yang Dilakukan Ahok

“ Menyinggung Perasaan Orang Islam Dong. Jadi Begini Sama Seperti Saya Mengatakan Jangan Mau Dibodohi Oleh Orang Pakai Ayat Qorintus Ya, Misalkan Jangan Menggunakan Markus Matius. Iya Menyinggung Perasaan Dong, Bangunin Macan Tidur Lah. Macan Lagi Enak Tidur Ko Dibangunkan,” Demikian Yang Dikatakan Said Aqil Seusai Memberikan Keterangan Pers, Di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, (Jumat, 28/10/2016-Red)

JAKARTA-LH: Dua Ormas Islam Terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama(NU) dan Muhammaddiyah mendesak agar Pihak Aparat Kepolisian dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri agar sesegera mungkin menanggapi pengaduan para ormas Islam termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan bahwa ucapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sama saja seperti membangunkan Macan tidur. Tentu saja hal ini wajar umat Islam marah. “Menyinggung perasaan orang Islam dong. Jadi begini sama seperti saya mengatakan jangan mau dibodohi oleh orang pakai ayat qorintus ya, misalkan jangan menggunakan Markus Matius. Iya menyinggung perasaan dong, bangunin macan tidur lah. Macan lagi enak tidur ko dibangunkan,” Demikian yang dikatakan Said Aqil seusai memberikan keterangan pers, di kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, (Jumat, 28/10/2016-Red)

Dalam keterangan persnya Said Aqil Mengimbau kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan dan langkah sesuai dengan prosedur hukum dan perundangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Ketua PBNU juga menegaskan kalau Ahok itu selalu mengungkapkan kata-kata kasar. “ Seharusnya seorang pemimpin itu harus bermartabat, lisannya harus baik, berbudaya, menjadi contoh dan teladan prilakunya dan ucapannya. Hal ini yang tidak ada dalam Ahok ” pungkas Said Aqil Siradj.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammaddiyah Prof. M. Din Syamsuddin yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat melalui akun twitternya menghimbau agar masalah dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok agar segera diproses secara hukum. “ APA yang dikatakan Ahok adalah penistaan nyata dan terbuka terhadap Kitab Suci Al Qur’an dan dapat mengganggu kerukunan bangsa. Wajar kalau Umat Islam yang beriman kepada Al Qur’an marah dan protes. Tetapi kekerasan tidak usah dibalas dengan kekerasan. Lebih baik gugat lewat jalur hukum dan Polri harus memprosesnya demi penegakan hukum dan keadilan di Negeri yang berdasarka hukum ini. Prof. M. Din Syamsuddin. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.” Ungkap Din Syamsuddin lewat @IniKataDin, 8Oktober2016.

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang terdiri dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah mengatakan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa dinaikkan menjadi tersangka.

Hal ini terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, yang dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap Alquran.

“Angkatan Muda Muhammadiyah berpendapat terdapat dua aspek hukum yang dapat diambil dalam kasus ini. Pertama bahwa pendapat yang dikeluarkan MUI merupakan suatu keterangan ahli, sehingga hal tersebut sesuai dalam KUHAP pasal 185,” dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10).

Kedua dengan adanya keterangan ahli, menurut AMM, sudah terkumpul bukti permulaan yang cukup, sehingga status Ahok dapat dinaikkan menjadi tersangka. Untuk itu kami meminta pihak kepolisian bertindak sesuai dengan KUHAP.

“Sekali lagi kami ingatkan Polri jangan bermain-main dalam kasus ini. Ahok harus segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka. Jika dibiarkan berlarut-larut maka akan menciptakan situasi sosial masyarakat yang kian panas. Polisi tidak lagi punya alasan untuk menunda penanganan kasus ini,” ujarnya.

Menurutnya, keharmonisan dan keberagaman bangsa ini akan hancur, jika masyarakat hilang kesabaran dan bertindak sendiri. Karena jangan sampai lambannya sikap polisi tersebut, kata dia, membuat masyarakat berpandangan negatif pada polisi yang terkesan membiarkan dan berpihak pada Ahok. (Rz/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.