367 views

POLRES TANGSEL BERHASIL BONGKAR PRAKTEK PEMALSUAN AIR GALON MERK AQUA

TANGERANG-LH: Praktek pemalsuan dalam kemasan air mineral bermerk Aqua berhasil dibongkar oleh petugas Polres Kota Tangsel. Mereka memalsukannya dengan mengganti air isi ulang dan air tanah.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (10/10/2016-Red) mengatakan, sebanyak 70 galon Aqua KW2 (palsu) disita dari dua pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Permata Pamulang, Kecamatan Serpong.

“Dua orang kami tangkap. Yakni OS (31) dan AM (41). Mereka pemilik dan karyawan air galon mineral,” tuturnya.

Padahal, lanjut dia, galon Aqua yang dipalsukan itu bersumber dari air sumur yang diproduksinya sendiri. Alexander mengungkapkan, praktik pemalsuan tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2015. Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menemukan puluhan galon merk Aqua yang terisi air mentah.

“Air di galon diisi dengan air tanah dan air isi ulang biasa, lalu disegel dengan segel resmi merk Aqua yang didapat dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan kami,” kata Alexander.

Pelaku sengaja mengisi galon dengan air tanah agar mendapat keuntungan besar. Air galon Aqua palsu dijual pelaku seharga Rp 15.000 dan dijual secara keliling dengan sepeda motor.

“Karenanya kami mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli. Usahakan membeli galon Aqua di agen penjualan resmi,” paparnya.

Pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen akibat perbuatannya itu. Mereka teramcam hukuman pidana 5 tahun penjara, denda paling banyak Rp 2 miliar. (Fahdi R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.