452 views

MABES POLRI DAN POLDA KEPRI DIMINTA TUTUP PULUHAN GELPER YANG KEMBALI MARAK DI BATAM

“Saya sudah perintahkan ditindak (perjudian-Red),” tegas Kapolda Kepri Brigjend Sam Budigustian, saat diminta komentarnya usai peresmian Mako dan Barak Subden 4 Mako Brimobda Kepri, di desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Tanjungbalai Karimun, beberapa bulan lalu.

BATAM-LH : Masyarakat kota Batam, provinsi Kepulauan Riau meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera menutup semua gelanggang permainan (Gelper-Red) yang diduga melakukan pelanggaran hukum, baik tentang penyalahgunaan perizinan maupun gelper yang berkedok perjudian yang sangat meresahkan masyarakat.

Bahkan beberapa bulan lalu, Kapolda Kepulauan Riau Brigjend Sam Budigustian memerintahkan Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika bersama anggotanya untuk turun ke lapangan menutup dan menyegel puluhan gelper yang ada di penjuru kota Batam. Namun, belakangan ini, sejumlah gelper kembali marak beroperasi di pulau kalajengking ini.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjend Sam Budigustian juga sempat memerintahkan kepada jajarannya agar mengambil tindakan tegas terhadap semua bentuk perjudian. “Saya sudah perintahkan ditindak (perjudian-Red),” tegas Kapolda Kepri saat diminta komentarnya usai peresmian Mako dan Barak Subden 4 Mako Brimobda Kepri, di desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Tanjungbalai Karimun, beberapa bulan lalu.

Pada kesempatan itu, Kapolda Kepri meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar berpartisipasi aktif dan turut andil menanggulangi penyakit masyarakat yang satu ini (perjudian-Red). Misalnya, masyarakat Kota Batam ikut mengapresiasi kinerja aparat Bareskrim Mabes Polri, yang melakukan penggerebekan terhadap dua gelper ternama di kota Dumai, Starzone dan Luckyzone pada Senin (15/08/2015-Red) malam.

Puluhan orang yang diamankan oleh Mabes Polri itu, kini posisinya sudah berada di Jakarta. Puluhan orang yang diamankan itu diantaranya, kasir, pemain dan pemilik dua lokasi perjudian jenis gelanggang arena permainan (gelper-Red) yang berkedok permainan. Disisi lain masyarakat Kota Dumai menilai Polres Dumai terkesan tutup mata dengan aktivitas dua lokasi gelper tersebut.

“Jelas kinerja Polres Dumai patut dipertanyakan. Kok Mabes Polri bisa membongkar arena perjudian yang bertopeng arena permainan. Jadi apa kerja aparat hukum di sini (Dumai-Red),” kata Khadafi, warga Dumai, Rabu (17/08/2016-Red).

Khadafi menduga ada indikasi suap antara pengusaha Gelper dengan oknum di Polres Dumai. Kalau tidak ada dugaan “kecipratan koin” pasti lokasi geler yang ada di Kota Dumai ditertibkan seperti dilakukan jajaran Mabes Polri.

Pantauan LIPUTAN HUKUM, puluhan gelper yang beroperasi di kota Batam, diantaranya; gelper yang berlokasi di eks gedung olahraga, di jalan Bunga Raya, persis di belakang SPBU BCS Baloi. Lokasi ini diduga milik pengusaha Tionghoa yang jelas-jelas menyalahi peruntukan karena posisinya disamping kantor pemerintahan (kantor Lurah setempat-Red) dan sekolah SD 007 Lubuk Baja dan SMPN 44 Batam.

Selain itu, gelper yang berada dipergudangan depan hotel BIZ Nagoya dekat perumahan Taman Nagoya. Gelper ini diduga juga milik pengusaha yang sama dengan lokasi sebelumnya. Kedua lokasi gelper ini sudah beberapa kali disegel pihak Kepolisian dan belakangan ini kembali buka.

Begitu pula, E-Zone, Top 100 Penuin, gelper diduga milik Hasan Botak yang minggu lalu sempat digerebek aparat Polda Kepri. Namun belakangan ini sejumlah orang yang sempat diamankan mulai dari wasit, kasir dan pemain dibebaskan. Kala itu aparat dari Ditreksrimun Polda Kepri juga mengamankan barang bukti (BB-Red) sejumlah mesin ketangkasan.

Masyarakat meminta kepada aparat Polda Kepri dan Kapolresta Barelang untuk serius membasmi segala bentuk perjudian di kota Batam khususnya dan provinsi Kepulauan Riau umumnya. Sangat disayangkan jika nantinya justru Bareskrim Mabes Polri yang turun ke daerah, tentunya akan menampar muka aparat kepolisian di daerah.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, wartawan LIPUTAN HUKUM belum mendapatkan informasi tentang perintah pembukaan kembali Gelper yang sudah ditutup dan disegel dari Mabes Polri dan Polda Kepri. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.