577 views

LSM RAKARA vs MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

JAKARTA-LH: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang di Pimpin, Dr. Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc. harus bertanggungjawab atas segala bentuk dugaan tindak Pidana korupsi yang ada di kementerian PU- Pera.

Dari hasil Investigasi yang dilakukan LSM Rakara untuk Pelaksanaan Pekerjaan yang bersumber dari dana APBN Tahun 2016 khususnya yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ditjen Binamarga, Marak dugaan Penyimpangan mulai dari Proses Lelang sampai dengan tahap Pelaksanaan Pekerjaan.

Menurut Ketua Umum LSM Rakara (Rakyat Angkat Bicara) Hesron Sihombing, dari hasil Informasi dan data yang dimiliki serta hasil Investigasi terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Anggaran 2016 yang bersumber dari dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ditjen Binamarga yang tersebar di berbagai daerah Republik Indonesia ditemukan banyak kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Ini adalah tahun dimana Pengusaha dan Pejabat kementerian PU–Pera Ditjen Binamarga berpesta Pora karena kebanjiran Anggaran. Banjirnya anggaran (Proyek) maka semakin berpeluang pula untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara seperti Pengurangan Volume Pekerjaan ( Mark Up) tanpa memperhatikan mutu dan kwalitas Pekerjaan yang terkesan asal-asalan. Para oknum Pejabat Penyelenggara dan Para Penyedia barang dan Jasa Pemerintah dengan leluasa melakukan aksinya untuk meraup keuntungan dan kekayaan tanpa ada pengawasan yang maksimal baik dari pihak internal maupun Eksternal seperti BPK.” demikian dipaparkan secara gamblang oleh Hesron kepada wartawan LH di Jakarta (Kamis, 28/07/2016-Red)

Selanjutnya Ketua Umum LSM tersebut menambahkan “Kami akan menyampaikan temuan kami secara detail terhadap Aparat hukum , BPK dan Menteri PU–Pera Ditjen Binamarga, DPR-RI beserta Media atas maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang ada di kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ditjen Binamarga”.

Masih menurut Hesron Sihombing bahwa Akibat dari Perbuatan Para Oknum Penyelenggara yang ada di kementerian PU-Pera Ditjen Binamarga Negara dirugikan dengan nilai Fantastis. Ketika dikejar berapa angka fantastis tersebut Hesron berjanji akan membuka ke rekan-rekan media setelah hasil investigasi dari seluruh Indonesia sudah final.

Oleh sebab itu lanjut Hesron Sihombing diminta kepada Presiden Jokowi Agar lebih memperhatikan kinerja para menterinya dan aparat hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kepala Polisi Republik Indonesia agar memberikan Perhatian khusus atas kinerja Kementerian Pekerjaan Umum atas Pelaksanaan dan Pengalokasian yang ada di kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat khususnya di Ditjen Binamarga.

Ketika hal ini akan dikonfirmasi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sang menteri tidak ada di tempat. (Rz/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.