340 views

Tanpa Pengawasan Dinas, Kontraktor “Koboi” Leluasa Garuk Uang Rakyat

BEKASI-LH: Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2016 mengalokasikan 60 % Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) yang sebagian digunakan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.

Tetapi pada pelaksanaannya masih saja pihak ketiga dalam hal ini para Kontaktor bekerja asal-asalan, demi meraih untung yang besar.

Sebagai contoh, pekerjaan pengecoran di Perumahan Duren Jaya, Blok B, Gang Candi Brahma 2 dan 3 RT10 RW 011 Bekasi Timur, yang di kerjakan oleh CV. Gea Sekartaji, dengan menggunakan Anggaran dari APBD, menuai kritik dari Warga Perumahan tersebut.

Pasalnya pekerjaan pengecoran ini tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Menurut keterangan warga, baru beberapa jam setelah di kerjakan, jalan yang di cor ini retak, Warga terpaksa mengambil inisiatif untuk sumbangan semen untuk menambal jalan yang retak tersebut.

“Kerjaannya enggak bener mas, masa baru selesai di kerjain udah pada retak, terpaksa deh kita patungan beli semen lagi”tutur seorang warga kesal, Jumat (08/04/2016-Red).

Selain itu pada saat pengerjaan, tidak terlihat Pengawas dari Dinas terkait, pemadatan menggunakan puing dan pecahan aspal, dan tidak adanya plang proyek.
Di harapkan Dinas terkait memberikan sangsi tegas kepada Kontraktor ‘koboi’ seperti ini. (Fahdi-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.