476 views

BUBARKAN BP -Batam Karena Yang Paling Bertanggung jawab Atas Kasus Sengketa Tanah Di Batam

“Selesaikan sengketa lahan atau bubarkan BP-Batam…”

BATAM-LH: Hari ini Jumat ( 04/03/2016-Red) kembali BP-Batam dikepung Massa yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.

Aksi damai ini start dari Posko KKSS Hotel Oasis mulai Pukul 09.30 WIB dan tiba di BP-Batam Pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan Orasi. Hampir seribu massa berkumpul di depan BP-Batam.

Dalam orasinya beberapa Orator menuntut agar BP-Batam menyelesaikan ribuan kasus tanah yang ada di Batam. Salah satunya adalah kasus sengketa tanah H. Permata seluar 27 Hektare.

Sebagaimana dilansir oleh media ini baik melalui Online maupun Cetak Edisi 157 bahwa H.Permata memiliki alas hak yang sudah ada sebelum BP-Batam ada. Alas hak yang dimiliki oleh H.Permata sudah ada sejak Tahun 1971 sementara BP-Batam baru operate sejak Tahun 1973.

Salah satu orator H. Tajuddin adalah korban permainan dan kebijakan BP-Batam.

“Saya Haji Tajuddin yang menjadi korban BP-Batam. Sudah 23 Tahun saya memperjuangkan Hak-hak saya tapi belum diberikan BP-Batam sampai hari ini. Saya sudah bayar WTO, sudah keluar IP tapi ternyata lahan yang diberikan kepada saya tadi sudah diberikan kepada Pengusaha dan orang kuat. Mereka sudah mendapatkan sertifikat dari BPN Kota Batam. Bukankah tanah yang sedang dalam sengketa tidak boleh dikeluarkan Sertifikatnya? ” Demikian antara lain ungkapan Orator H. Tajuddin.

Massa peserta aksi damai menuntut agar BP-Batam segera menyelesaikan Kasus sengketa tanah di Batam termasuk kasus tanah H.Permata.

Kalau tidak mampu menyelesaikannya sebaiknya BP-Batam dibubarkan saja.

“Selesaikan sengketa lahan atau bubarkan BP-Batam. Kembalikan hak-hak rakyat. Kembalikan Hak H.Permata yang memiliki alas Hak atas Tanah 27 Hektare yang sudah diserobot Cahya dkk atas persekongkolan dengan BP-Batam” demikian Yel yel yang di suarakan peserta aksi. (Raza-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.