480 views

AWASI KETAT NAPI TERORIS DI LAPAS MAJALENGKA

MAJALENGKA-LH: Kunjungan terhadap salah seorang narapidana (napi) teroris yang berada di Lapas Majalengka, Badawi Rohman (46 tahun) dengan sepuluh nama alias kini terus diawasi di Lapas Kelas B Majalengka. Pengawasan secara ketat dilakukan karena khawatir yang bersangkutan dikunjungi mantan atau tersangka teroris lainnya.
Berdasarkan catatan Badawi yang lahir di Semarang 2 Oktober 1969, memiliki tiga alamat tempat tinggal, masing-masing Jalan Taman Umudarsono III, No. 5, Bogasari RT 08 RW 08, Semarang Barat yang juga rumah orang tuanya, selain itu Kelurahan Pancor, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, rumah kontrakan yang ditempati anak dan istrinya serta Jalan Prambanana-Klaten, Km 08, Nolojayan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas B Majalengka, Mulyadi, keberadaan Badawi di Lapas Majalengka sejak tiga bulan lalu merupakan limpahan dari Lapas Kebon Waru, Bandung. Yang bersangkutan divonis selama 4 tahun 6 bulan yang diperkirakan akan bebas pada 17 Maret 2019 mendatang. “Saat ini kami terus mengawasi keberadaannya dan kami pun mendokumentasikan setiap tamu yang datang,” ungkap Mulyadi, Selasa (19/1/2016-Red).
Berdasarkan catatan sejak 1 Desember lalu Badawi menerima empat kunjungan dari teman dan adik serta orang tuanya. Tiga orang yang mengaku temannya berasal dari kota yang berbeda di antaranya berasal dari Way Unik, Teluk Betung Selatan, Lampung, Tanggerang Selatan serta Bekasi.
Kabarnya satu di antaranya terlibat pengeboman di Polresta Cirebon Kota. Yang bersangkutan kini menempati salah satu sel bersama 6 napi lainnya yang terlibat korupsi, narkoba, penipuan serta pencurian.
Ketika ditanya kesehariannya, Badawi ini relatif pendiam, jarang sekali ngobrol dan bergaul bersama napi lainnya. Malah cenderung mengurung diri, hanya sesekali berada di masjid terutama saat salat Jumat. Meski dikatakan rajin beribadah saat berada di ruangannya, menurut petugas Lapas, dia tidak pernah diberikan kesempatan untuk berkhutbah pada saat salat Jumat atau ceramah lainnya, dikhawatirkan menyebarkan paham radikal atau bersifat provokatif.
Berdasarkan informasi, keterlibatan Badawi di jaringan teroris adalah bertugas sebagai fasilitator mengerjakan akomodasi atau bagian umum. Dia lebih banyak ditugaskan mencari kontrakan rumah atau kosan untuk para teroris lainnya sebagai tempat tinggal sementara. Hanya dia sempat tinggal di Aceh bersama teroris lainnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Sutrisno menginstruksikan seluruh aparat dan masyarakat untuk memperketat kos-kosan dan rumah kontrakan karena khawatir dipergunakan sebagai tempat singgah para teroris.
“Kewaspadaan dilakukan untuk menjaga keamanan, disamping itu sebelumnya ada beberapa pelaku teror bom yang pernah tinggal di Majalengka bahkan satu di antaranya warga Kabupaten Majalengka,” ujar dia.
Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menambahkan, kerja teroris ini dilakuakn secara terorganisair sehingga untuk menangkalnya pun harus dilakukan secara terorganisir. “Makanya diharapkan masyarakat Majalengka mewaspadai setiap pergerakan tamu yang datang dan bila ada yang mencurigakan segera menghubungi aparat untuk pencegahan dini,” imbuh Karna. (Rawing NRR/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.